Firli Bahuri Mangkir dari Pemeriksaan,  Pengacara Ungkap Sejumlah Alasan

Jatengvox.com – Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, kembali menjadi sorotan setelah absen dari panggilan pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Kamis, 28 November 2024.

Pemeriksaan tersebut terkait dengan kasus dugaan penerimaan suap, gratifikasi, dan pemerasan yang menyeret nama mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Ian Iskandar, kuasa hukum Firli, menyampaikan kepada media bahwa terdapat beberapa alasan yang telah disampaikan kepada penyidik mengenai ketidakhadiran kliennya. Ian juga menyoroti dinamika panjang yang mengiringi kasus ini.

“Perkara ini sudah berjalan selama setahun dengan banyak proses yang terkatung-katung. Mulai dari bolak-baliknya berkas perkara antara penyidik dan kejaksaan, hingga belum adanya alat bukti yang kuat secara materil,” ungkap Ian saat ditemui di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (28/11/2024).

Baca juga:  Kapan Hari Pendidikan Nasional 2025? Ini Tanggal dan Maknanya

Ia menjelaskan lebih lanjut bahwa tim kuasa hukum telah mengirimkan surat resmi kepada penyidik untuk menginformasikan ketidakhadiran Firli pada jadwal pemeriksaan hari ini.

“Beliau tidak dapat diperiksa hari ini,” tambahnya tanpa membeberkan detail lebih lanjut.

Pemeriksaan Tambahan yang Tertunda

Firli sebelumnya dijadwalkan untuk memberikan keterangan tambahan pada pukul 10.00 WIB di ruang riksa lantai 6 Gedung Bareskrim Polri.

Baca juga:  Persis Siap Kelola Tambang, Bahlil Lahadalia: Dukungan Pemerintah dan Proses Izin WIUPK Sedang Berjalan

Surat pemanggilan terkait agenda pemeriksaan itu telah dilayangkan kepada Firli beberapa waktu lalu.

Namun, absennya mantan Ketua KPK ini menambah panjang perjalanan kasus yang telah menjadi perhatian publik sejak awal.

Meski kuasa hukum menegaskan ketidakhadiran Firli telah disampaikan melalui jalur resmi, kasus ini tetap memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.

Hingga kini, belum ada kepastian kapan Firli akan kembali memenuhi panggilan pihak berwenang.

Baca juga:  Siap-Siap! 7 Dokumen Wajib yang Harus Kamu Persiapkan untuk CPNS 2025, Jangan Sampai Kehabisan Waktu!

Kasus yang Masih Berkembang

Perjalanan kasus yang menyeret nama Firli Bahuri ini menimbulkan sejumlah pertanyaan terkait kelanjutan proses hukum dan upaya penegakan hukum yang adil.

Masyarakat dan pengamat hukum pun terus menantikan perkembangan terbaru, terutama setelah berbagai informasi dan dugaan kasus ini menjadi perbincangan publik.

Polda Metro Jaya belum memberikan tanggapan resmi terkait absennya Firli dari agenda pemeriksaan.

Kasus ini masih dalam tahap penyidikan lebih lanjut, dengan harapan dapat segera memberikan kejelasan terhadap dugaan yang ada.***

Pos terkait

mandira-ads