Jatengvox.com – Ketua DPRD Kendal, Mahfud Sodiq, menyatakan dukungannya atas rencana kenaikan Upah Minimum Regional (UMR) Kabupaten Kendal tahun 2025.
Ia menekankan pentingnya kebijakan yang akan menguntungkan semua pihak tanpa merugikan satu pun.
Pernyataan ini disampaikan Mahfud setelah menerima audiensi Dewan Buruh beserta pimpinan serikat pekerja Kendal di Gedung DPRD Kendal, Senin (11/11/2024).
Menanggapi aspirasi buruh terkait kenaikan UMR, Mahfud menyampaikan bahwa DPRD Kendal akan segera berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) untuk membahas rumusan kenaikan upah tahun depan.
“Yang jelas masyarakat Kendal harus diuntungkan dan tidak ada pihak yang dirugikan,” tegasnya.
Selain itu, Mahfud menyatakan bahwa sebelum 21 November 2024, DPRD Kendal akan memantau dan mengawasi proses pengkajian Disperinaker bersama serikat buruh terkait persiapan kenaikan upah.
Ketua Dewan Buruh Kendal, Sudarmaji, mengutarakan harapan agar kenaikan UMR Kendal tahun 2025 didasarkan pada hasil survei Komponen Hidup Layak (KHL).
“Kenaikan upah 35 persen pada 2025 di Kabupaten Kendal merupakan hal yang wajib untuk mengurangi beban para pekerja,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa Pemda Kendal dan Disperinaker diharapkan mematuhi keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait upah buruh.
Dalam audiensi yang juga dihadiri oleh Ketua Komisi D, Dedy Ashari Styawan, dan Wakil Ketua Komisi D, Sulistyo Aribowo, Dewan Buruh Kendal menyerahkan proposal sistem pengupahan berbasis KHL.
Harapannya, penetapan UMR tahun 2025 dapat membantu buruh mengatasi kenaikan harga kebutuhan pokok serta inflasi yang telah berdampak pada kesejahteraan mereka dalam beberapa tahun terakhir.
Dengan UMR Kendal yang saat ini berada di angka Rp2.613.573 dan menduduki peringkat ketiga di Jawa Tengah, rencana kenaikan tahun depan diharapkan semakin menyejahterakan pekerja Kendal tanpa mengganggu keseimbangan ekonomi daerah.***