KDRT di Tengah Proses Hukum, Cut Intan Nabila Bersiap Menggugat Cerai Armor Toreador

Jatengvox.com – Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami oleh Cut Intan Nabila, kini telah memasuki tahap persidangan.

Di tengah proses hukum yang sedang berjalan, wanita berusia 24 tahun ini juga telah memutuskan untuk menggugat cerai suaminya, Armor Toreador.

Ana Sofa Yuking, kuasa hukum Cut Intan, menyatakan bahwa kliennya siap menghadapi proses hukum yang berlangsung, baik untuk kasus KDRT maupun gugatan cerai yang akan diajukannya. 

Baca juga:  Chemistry Mischa Chandrawinata dan Cut Syifa: Fakta atau Hanya Akting?

“Insya Allah, dia siap menjalani dua persidangan. Intan itu kuat, insya Allah dia siap,” ujarnya ketika ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (7/11/2024).

Menurut Ana, Cut Intan masih berada dalam kondisi yang sangat emosional.

Rasa trauma masih sering muncul setiap kali mengingat kejadian yang dialaminya.

Baca juga:  Bangkit dari KDRT, Cut Intan Nabila Ungkap Perjuangan Temukan Kebahagiaan dan Karier Baru

“Trauma pasti ada. Kemarin saja, saat sidang kedua, setiap kali ditanya, dia pasti menangis. Mendengar proses sidang mengingatkan kembali pada peristiwa-peristiwa itu, memicu emosi dan air matanya. Itu sangat wajar dan manusiawi,” ujarnya.

Di sisi lain, Ana turut mengingatkan pentingnya hubungan yang harmonis antara Cut Intan dan Armor demi anak-anak mereka, meskipun perpisahan tak terhindarkan. 

Baca juga:  Erina Gudono Tuai Kontroversi Pamer Omakase Usai Lahiran, Warganet Pertanyakan Empati

“Hubungan baik antara ayah, ibu, dan anak-anak harus tetap dijaga. Saya lebih mengutamakan kepentingan anak-anak. Bagaimanapun masalahnya, hubungan kalian harus tetap baik demi mereka,” tegas Ana.

Dengan keputusan yang telah dipertimbangkan matang-matang, Cut Intan kini bersiap menghadapi perjalanan panjang untuk mencari keadilan sekaligus ketenangan bagi dirinya dan ketiga anaknya.***

Pos terkait

mandira-ads

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *