Drama Cincin Nikah Sandra Dewi di Sidang Korupsi Suami: Antara Sentimen Pribadi dan Hukum

Jatengvox.com – Dalam persidangan yang tengah berlangsung terkait kasus dugaan korupsi timah yang menyeret nama Harvey Moeis sebagai terdakwa, sejumlah pernyataan Sandra Dewi, istrinya, sukses mencuri perhatian publik.

Salah satu pernyataan yang paling menarik sorotan adalah terkait penolakannya terhadap permintaan penyidik Kejaksaan Agung untuk menyita cincin kawin dan cincin pertunangannya.

Sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada Kamis, 10 Oktober 2024, mengungkap bahwa Sandra Dewi berpegang teguh pada nilai sentimental dan sakral dari kedua cincin tersebut.

Baca juga:  Keakraban Irish Bella dan Teuku Ryan di Lokasi Syuting Picu Komentar Warganet

Ia menegaskan bahwa benda-benda tersebut memiliki makna yang sangat pribadi, sehingga permintaan penyitaan oleh penyidik dianggap tidak layak.

Menanggapi sikap tersebut, Harli Siregar, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, memberikan klarifikasi.

Menurut Harli, pihak penyidik selalu menjalankan tugas sesuai hukum yang berlaku.

“Kalau dia bilang ini cincin kawinnya beli dari mana? Wah, ini uang saya, ya selesai. Apa masalahnya? Kan harus dilihat juga tempus delicti-nya. Kejahatan ini kapan? Lalu perolehannya kapan? Itu yang dilihat penyidik,” ujarnya dalam persidangan.

Baca juga:  Koki Pribadi Nikita Willy Jadi Sorotan: Hidangan Mewah Setiap Hari, Bayaran Fantastis?

Harli juga menekankan bahwa tim penyidik tidak sembarangan dalam bertindak, termasuk dalam kasus penyitaan aset.

Ia menggarisbawahi bahwa evaluasi dilakukan dengan sangat hati-hati, dan tidak ada niat untuk menimbulkan polemik terkait barang-barang pribadi Sandra Dewi.

“Misalnya, jika dari tahun ini, bisa dilakukan penyitaan. Jadi, itu juga dikaji. (Kami) enggak akan sembarangan (dalam menyita),” tambahnya.

Permasalahan terkait cincin ini muncul setelah adanya pembahasan tentang 141 emas milik Sandra Dewi yang sebelumnya telah disita oleh penyidik.

Baca juga:  Bangkit dari Duka, Kiky Saputri Umumkan Kehamilan Pertama yang Dinanti-Nanti

Di hadapan Majelis Hakim, Sandra menjelaskan bahwa emas tersebut didapat dari hasil kerja kerasnya sebagai aktris selama lebih dari dua dekade, termasuk dari keterlibatannya sebagai brand ambassador berbagai toko emas.

Hakim Ketua, Eko Aryanto, kemudian mempertanyakan apakah ada emas yang diberikan oleh Harvey Moeis.

Namun, Sandra mengklarifikasi bahwa tidak ada pemberian emas dari suaminya, kecuali cincin pertunangan dan cincin kawin yang kini dipersoalkan.***

Pos terkait

mandira-ads

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *