KPU Kendal Resmi Tetapkan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kendal pada Pilkada 2024

Jatengvox.com – KPU Kendal telah melakukan pengundian nomor urut masing-masing pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kendal pada Senin (23/09).

Hasil pengundiannya adalah nomor 1 Paslon Tika-Benny, nomor 2 paslon Mirna-Riki, dan nomor 3 paslon Basuki-Nashri.

Moment penggunaan nomor paslon ini diramaikan ribuan pendukung dari masing-masing paslon. Acara berjalan lancar, aman dan damai.

Baca juga:  Banjir Bandang Sungai Bodri, Ribuan Warga Mengungsi  

Ketua KPU Kendal, Khasanudin mengatakan setelah penetapan nomor masing-masing paslon ini selanjutnya akan memasuki masa kampanye mulai 25 September mendatang. Pihak KPU pun telah menyampaikan kepada semua paslon terkait aturan kampanye.

Setelah penetapan nomor paslon dilanjutkan dengan Deklarasi Pilkada Damai. Deklarasi ini ditandai dengan tanda tangan komitmen pernyataan untuk bersama-sama menciptakan Pilkada yang damai.***

Baca juga:  Sejarah dan Keindahan,Tempat Wisata Budaya di Jawa Tengah

Pos terkait

mandira-ads

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *