Jatengvox.com – Penyanyi muda Ghea Youbi menghadapi gugatan sebesar Rp4,2 miliar dari manajemennya, PT. Ruang Artis Management.
Gugatan ini didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, seperti yang diungkapkan oleh kuasa hukum PT. Ruang Artis Management, Kiagus Ahmad, pada Rabu (18/9/2024).
Perselisihan ini dipicu oleh dugaan tindakan wanprestasi yang dilakukan oleh Ghea, yang memutus kontrak secara sepihak sebelum masa berakhirnya kontrak.
Kuasa hukum PT. Ruang Artis Management, Kiagus Ahmad, menyatakan, “Hari ini kita menggugat Ghea Youbi karena dia telah melakukan tindakan wanprestasi dengan memutus secara sepihak kontrak yang sebenarnya masih berlangsung dengan klien kami.”
Menurutnya, tindakan Ghea melanggar perjanjian yang disepakati, dan gugatan tersebut terdiri dari denda penalti dan denda terkait pekerjaan yang diambil tanpa persetujuan manajemen.
Total nilai gugatan mencapai Rp4,2 miliar, dengan perincian Rp500 juta sebagai denda penalti yang telah diatur dalam kontrak, dan Rp3,5 miliar sebagai denda atas pekerjaan yang diambil Ghea di luar pengetahuan manajemen.
“Untuk denda penalti 500 juta, karena itu di perjanjian sudah ada usulannya. Sementara sisanya sekitar 3,5 miliar itu denda job yang diambil,” jelas Kiagus Ahmad.
Masalah ini bermula ketika Ghea Youbi secara sepihak memutuskan kontrak pada September 2023, meskipun kontrak tersebut masih berlaku hingga Juni 2024.
Sejak itu, Ghea diketahui telah mengambil sekitar 30 pekerjaan sampai Maret 2024 tanpa sepengetahuan pihak manajemen.
Selain itu, ketidakhadiran Ghea Youbi dalam sidang pertama di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 18 September 2024, menambah kekecewaan pihak manajemen.
Menurut Kiagus Ahmad, pihaknya telah mencoba mengadakan beberapa kali pertemuan dengan Ghea, namun hingga saat ini belum ada itikad baik dari penyanyi kelahiran Bandung tersebut untuk menyelesaikan masalah secara damai.
PT. Ruang Artis Management, melalui Direktur Yanti Nofianto, menegaskan bahwa meski masalah ini telah dibawa ke ranah hukum, pihaknya masih terbuka untuk melakukan mediasi.
“Jadi ini sebenarnya bukan masalah uang, tapi masalah etika. Itu aja, sih, dari saya. Saya, sih, pengennya juga memang gak berlarut-larut. Kita pengen damai,” kata Yanti.
Proses hukum ini diharapkan dapat segera menemukan titik terang, baik melalui jalur pengadilan maupun mediasi, agar permasalahan ini tidak berlarut-larut dan kedua belah pihak dapat mencapai kesepakatan yang damai.***